"Tentu secara singkat saya mengatakan tentang Golkar bahwa perundingan jalan terus," kata Ical usai menemui Jokowi di istana negara, Jakarta, Selasa (12/1/2014).
Tetapi kata Ical, pihaknya telah mengajukan gugatan kepada pengadilan Jakarta Barat untuk tetap menyelesaikan perselisihan dengan kubu Agung Laksono. Begitu juga kubu Agung bahkan sudah lebih dulu menggugat Ical ke Pengadilan Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mana saja lebih dulu selesai, apakah proses perundingan, proses pengadilan. Mana lebih dulu itu yang kita ikuti," imbuh mantan Menko Kesra itu.
Lalu apa respons Jokowi soal konflik Golkar ini?
"Pak Jokowi bilang baik, jadi saya mengatakan juga bahwa sesuai dengan ucapan-ucapan dari Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa selama proses pengadilan atau belum ada pengakuan dari pemerintah tentang Munas Bali atau Munas Ancol, maka yang diperlakukan adalah satu DPP hasil Munas 2009 yang diadakan di Pekanbaru. Ada penjelasan secara tertulis tentang itu, dan tanggapan Pak Jokowi baik," jawab Ical.
(bal/trq)