"Presiden mendapat kabar tentang itu dalam perjalanan menuju Kantor BIN. Pak Presiden juga langsung meminta Menko Polhukam sebagai ketua Kompolnas untuk menjelaskan apa yang dilakukan Presiden terkait perkembangan status hukum," ujar Andi Widjajanto di Istana Negara, Selasa (13/1/2014).
Andi menerangkan, sampai saat ini belum ada keputusan terkait pergantian calon. Semuanya masih dalam tahap pertimbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menuturkan, saat mengetahui Presiden Jokowi sangat terkejut. "Terkejut karena Presiden mengikuti isu-isu berkembang. Karena isu-isu sudah ada dari beberapa tahun lalu, tapi belum ada tindakan hukum pasti," tutup Andi.
(spt/trq)