"Belum ada komunikasi dengan Presiden," ucap Budi kepada wartawan di kediamannya, di jalan Duren Tiga Barat VI nomor 21 Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015)
Mantan ajudan Megawati itu mengatakan akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan. Menurutnya apa yang disangkakan oleh KPK itu sudah diklarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan Komjen Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kalpolri itu sebagai tersangka. KPK menemukan transaksi tidak wajar saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.
"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Abraham Samad yang didampingi oleh Bambang Widjajanto dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015) siang.
ο»Ώ
(slm/fjr)