Jadi Tersangka, Komjen Budi Gunawan: Belum Ada Komunikasi dengan Presiden

Jadi Tersangka, Komjen Budi Gunawan: Belum Ada Komunikasi dengan Presiden

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 18:38 WIB
Jakarta - Komjen Pol Budi Gunawan yang dipilih Presiden Jokowi untuk menjadi Kapolri, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus rekening gendut. Budi mengaku belum berkomunikasi dengan Jokowi terkait masalah ini.

"Belum ada komunikasi dengan Presiden," ucap Budi kepada wartawan di kediamannya, di jalan Duren Tiga Barat VI nomor 21 Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015)

Mantan ajudan Megawati itu mengatakan akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan. Menurutnya apa yang disangkakan oleh KPK itu sudah diklarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti itu sudah ada clearance tahun 2010. Sudah ada clearance dari Bareskrim dan itu merupakan produk hukum," ucap Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian RI itu.

Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan Komjen Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kalpolri itu sebagai tersangka. KPK menemukan transaksi tidak wajar saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.

"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Abraham Samad yang didampingi oleh Bambang Widjajanto dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015) siang.
ο»Ώ

(slm/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads