"Penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK menunjukkan dalam melakukan pemberantasan korupsi atau penegakan hukum KPK bermain politik praktis, lebih mwngedepankan kesewenang-wenangan dan arogan serta tidak taat proses hukum," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane di Jakarta Selasa (13/1/2015).
Alasannya karena KPK dianggap tidak melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi dan langsung menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Neta membandingkan proses hukum yang dilakukan kepada Irjen Pol Djoko Susilo yang melewati proses pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika hal ini dibiarkan komisioner KPK akan makin sewenang-wenang dan arogan serta menganggap dirinya sebagai dewa. Apa yang dilakukan KPK ini harus dilawan," tambahnya.
Bahkan Neta menyerukan mosi tidak percaya untuk membubarkan komisioner KPK yang ada saat ini. IPW berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri dan melakukan pra peradilan terhadap KPK. "Polri diharapkan solid dalam melakukan perlawanan terhadap kriminalisasi KPK ini," ujarnya.
Polri juga diminta melakukan penyeldidikan terhadap dugaan kasus rekayasa dan kriminalisasi di balik penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. "IPW memprediksi kedepan akan terjadi konflik besar antara KPK dan Polri dan lebih besar dari konflik cicak buaya," kata Neta.
(fiq/ndr)