Tersangka Rekening Gendut, Komjen Budi: Sudah Ada Clearance di Bareskrim

Tersangka Rekening Gendut, Komjen Budi: Sudah Ada Clearance di Bareskrim

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 18:30 WIB
Foto: Penetapan tersangka Komjen BG di KPK (Rachman/detikFoto)
Jakarta - KPK menetapkan Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut. Menanggapi hal tersetut, calon tunggal Kapolri itu menyatakan masalah rekening gendutnya sudah terbantahkan dari hasil penyelidikan Bareskrim tahun 2010.

"Yang pasti itu sudah ada clearance tahun 2010. Sudah ada clearance dari Bareskrim dan itu merupakan produk hukum," kata Komjen Budi usai menerima kunjungan komisi III DPR di rumahnya Jalan Duren Tiga Barat VI No 21, Pancoran, Jaksel.

Penyelidikan Bareskrim kala itu berdasarkan pada temuan PPATK atas transaksi Budi Gunawan tahun 2005-2006 yang nilainya puluhan miliar. Namun Bareskrim menyurati PPATK bahwa transaksi itu tak terindikasi pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara terkait penunjukkannya sebagai calon Kapolri, Budi menyerahkan kepada Presiden Jokowi dan komisi III DPR. Budi mengaku akan tetap mengikuti proses fit and proper test jika diundang komisi III.

"Semoga proses lancar," ujarnya.

"Belum ada komunikasi dengan presiden," imbuhnya soal penetapannya sebagai tersangka dan komunikasinya dengan Presiden Jokowi.

(iqb/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads