Bambang mengatakan, tumpukan sampah yang sudah berminggu-minggu itu berbahaya karena bisa menghasilkan gas metan. Gas tersebut keluar akibat proses pembusukan sampah organik.
Sehingga, sangat disayangkan apabila gas metan tersebut tidak dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, ketiadaan lahan untuk pengelolaan sampah itu menjadi kendala tersendiri. Pihaknya pun akan segera berkordinasi dengan SKPD
(satuan kerja perangkat daerah) lainnya.
"Pak Camat sendiri sudah mengusulkan beberapa lahan akan tetapi secara administratif itu tanggung jawab SKPD lain di Provinsi, ke depan kita harapkan ada CSR perusahaan untuk dapat melakukan pengelolaan sampah ini," tuturnya.
Menurut Bambang, sisa sampah organik itu dapat dimanfaatkan sebagai kompos. Sedangkan, sampah non organik bisa di daur ulang.
"Sebenarnya saya amat menyayangkan kalau dinas pertamanan harus membeli sampah dari pihak lain untuk dibuat pupuk kompos padahal disini ada puluhan ton sampah yang bisa diolah dan manfaatkan mereka," tutupnya.
(edo/aws)