Menurut Komjen Budi tuduhan bahwa dirinya memiliki rekening tak wajar sudah ditindaklanjuti oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri. Hasilnya tak ditemukan tindak pidana.
Namun dia berjanji akan mengikuti semua proses di KPK. "Nanti kami akan ikuti prosesnya," kata Budi kepada wartawan di kediamannya, di jalan Duren Tiga Barat VI nomor 21 Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu enggan berkomentar terkait kemungkinan adanya upaya politisasi dalam penetapan tersangka ini.
"Kami mohon diberikan kesempatan melanjutkan proses di DPR. Masalah lain yang dirilis KPK kami mohon waktu melihat perkembangan," kata Budi.
(erd/try)