"Ini kan di luar logika sehat. Kalau sudah tersangka harusnya dihentikan," ujar pegiat ICW Donald Faris di Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Menurutnya, sikap anggota DPR yang tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Budi Gunawan menjadi pertanyaan. Seharusya DPR memghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK. "Ini ada apa? Ini menjadi pertanyaan kita semua," kata Donald.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan Budi Gunawan yang juga calon Kapolri sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku menemukan dua alat bukti.
"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta.
Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tutup dia.
(fiq/ndr)