"Setiap anggota Pori berhak diberikan pendampingan oleh Divkum (Divisi Hukum) Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/1/2015)
Terkait penonaktifan sementara Komjen Budi dari Polri guna memudahkan penyidikan KPK, Ronny mengatakan pihaknya masih menunggu proses atau pemberitahuan resmi dari KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ahy/aan)