Komjen Budi Gunawan Tersangka, Polri Berikan Bantuan Hukum

Komjen Budi Gunawan Tersangka, Polri Berikan Bantuan Hukum

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 17:10 WIB
Jakarta - Mabes Polri akan menghormati proses hukum yang diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kalemdikpol sekaligus calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan. Bantuan hukum juga akan diberikan kepada jenderal bintang tiga tersebut.

"Setiap anggota Pori berhak diberikan pendampingan oleh Divkum (Divisi Hukum) Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/1/2015)

Terkait penonaktifan sementara Komjen Budi dari Polri guna memudahkan penyidikan KPK, Ronny mengatakan pihaknya masih menunggu proses atau pemberitahuan resmi dari KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira ikuti saja dulu apa yang berjalan sekarang, kawan-kawan bersabar," kata Ronny.

(ahy/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads