Jadi Tersangka KPK, Komjen Budi Gunawan: Saya Melihat Ada Manuver

Jadi Tersangka KPK, Komjen Budi Gunawan: Saya Melihat Ada Manuver

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 17:11 WIB
Pertemuan Komjen Budi Gunawan dan Komisi III
Jakarta - Komjen Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ini mempertanyakan status hukum baru dirinya.

Komjen Budi Gunawan sore ini menerima rombongan Komisi III DPR di kediamannya di Jl Duren Tiga Barat VI No 21, Pancoran, Jakarta, Selasa (13/1/2015) pukul 16.45 WIB. Rombongan Komisi III yang mengunjungi rumah Komjen Budi di antaranya, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa, anggota Komisi III Aboebakar Al Habsyi, Nasir Djamil, Sarifudin Sudding, Junimart Girsang, Herman Heri, dan Patrice Rio Capella.

Dalam pertemuan dengan Komisi III itu, Komjen Budi bicara soal status tersangka kasus dugaan korupsi yang baru saja disandangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat ada manuver-manuver kepentingan lainnya," kata Komjen Budi Gunawan di depan rombongan Komisi III.

Komjen Budi mempertanyakan status tersangka dirinya yang diumumkan KPK saat sedang menjalani proses uji kelayakan sebagai calon tunggal Kapolri di DPR.

"Kalau memang itu kenapa baru sekarang pada saat pencalonan Kapolri. Banyak sekali kepentingannya. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Ibu sekalian. Kami tidak ingin ada yang berlaku semena-mena menzalimi orang lain," ujar Komjen Budi.

"Bukan masalah Budi Gunawan, ini masalah kewibawaan negara dan institusi Polri," imbuhnya.


(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads