Penetapan Tersangka Budi Gunawan Tunggu Momentum? Samad: Hanya Kebetulan

Penetapan Tersangka Budi Gunawan Tunggu Momentum? Samad: Hanya Kebetulan

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 16:59 WIB
Jakarta - Komjen Budi Gunawan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK saat dicalonkan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. KPK membantah jika dikatakan penetapan tersangka ini mencari momentum.

โ€Ž"Hanya kebetulan semata," kata Ketua KPK Abraham Samad di Kantornya, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Selasa (13/1/2015).

Menurut Samad, tidak ada pengaturan kapan seseorang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsip KPK menegakkan hukum, semua orang sama kedudukannya di depan hukum," tegas KPK.

Kini KPK akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penetapan surat penyidikan untuk Budi Gunawan. Tak hanya itu, KPK juga akan segera melayangkan pemberitahuan kepada Presiden Jokowi karena jagoannya di Polri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

โ€ŽKomjen Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening mencurigakan. Ancaman pidana calon tunggal Kapolri ini adalah 20 tahun penjara.

(mok/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads