โ"Hanya kebetulan semata," kata Ketua KPK Abraham Samad di Kantornya, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Selasa (13/1/2015).
Menurut Samad, tidak ada pengaturan kapan seseorang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini KPK akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penetapan surat penyidikan untuk Budi Gunawan. Tak hanya itu, KPK juga akan segera melayangkan pemberitahuan kepada Presiden Jokowi karena jagoannya di Polri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
โKomjen Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening mencurigakan. Ancaman pidana calon tunggal Kapolri ini adalah 20 tahun penjara.
(mok/jor)