Komisi V DPR Desak AirAsia Selesaikan Tanggung Jawab ke Keluarga Korban

Tragedi AirAsia

Komisi V DPR Desak AirAsia Selesaikan Tanggung Jawab ke Keluarga Korban

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 16:38 WIB
Jakarta - Komisi V DPR telah mengadakan rapat soal tindak lanjut kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501. Hasilnya‎, Komisi V mendesak agar AirAsia menyelesaikan tanggung jawabnya kepada keluarga korban.

"‎Komisi V DPR RI mendesak operator maskapai penerbangan PT Indonesia AirAsia untuk segera menyelesaikan permasalahan asuransi dan tanggung jawabnya kepada korban dan keluarga sesuai. Dengan ketentuan peraturan perudang-undangan," kata Ketua Komisi V Fary Djemi Francis dalam rapat ini di Ruang Rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2014).

Hadir pula Dire‎ktur Utama AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko, Dirut AirNav Indonesia Bambang Tjahjono, dan perwakilan Kementerian Perhubungan. Komisi V juga menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap keluarga korban jatuhnya pesawat pada 26 Desember 2014 itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poin hasil rapat selanjutnya adalah ‎ meminta Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika serta pihak maskapai penerbangan untuk lebih aktif memberikan informasi cuaca. Jika itu dilakukan, diharapkan keselamatan penerbangan bisa lebih terjamin.

"‎Komisi V meminta KNKT untuk segera menuntaskan investigasi dengan tetap menjaga independensi dan integritas serta menyerahkan hasilnya kepada Komisi V DPR serta pihak-pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan," kata Fary.

Komisi V juga akan mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Perhubungan dan mitra serta pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pengalaman atas peristiwa nahas itu. Rapat yang akan diagendakan ‎untuk menindaklanjuti penanganan jatuhnya pesawat itu.

(dnu/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads