Keluhkan Penghentian PNPM, Fasiliator Temui Menteri PDT

Keluhkan Penghentian PNPM, Fasiliator Temui Menteri PDT

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 16:30 WIB
Jakarta - Pengurus Asosiasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Indonesia mengeluhkan pemberhentian Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Mereka kecewa karena pengalihan program antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membuat puluhan ribu fasilitator terpaksa di PHK.

Sekitar 10 orang pengurus asosiasi pun mendatangi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. "Latar belakang kita audiensi dengan bapak Menteri, karena adanya kebijakan alih program yang tidak tepat dan berdampak pada kelanjutan penyelesaian akhir ‎sebuah program (PNPM). Ini sekaligus akan menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari karena pemutusan kontrak fasilitator PNPM mandiri pada 29 Desember 2014 secara sepihak," kata Sekjen AFPMI, Agung Zulianto, usai audiensi di gedung Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Selasa (13/1/2015).

Dia menyatakan masalah penghentian itu punya dampak serius. Pasalnya masih ada Rp 1 triliun dana PNPM mandiri tahun 2014 yang belum terserap, padahal program sudah dihentikan. Belum lagi aset-aset ekonomi PNPM sebesar Rp 10 triliun yang tidak didukung Regulasi pengelolaan yang jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, implementasi UU Desa nomor 6 tahun 2014 juga belum efektif dan tindaklanjut Perpres No 165 tahun 2014 tentang Penataan Fungsi Kabinet Kerja juga belum selesai. Sampai saat ini penggabungan Dirjen PMD dari Kemendagri ke Kemendes masih belum selesai dilakukan sehingga impementasi UU Desa dinilai akan terhambat.

"Ini berdampak ‎langsung kepada kami fasiliator dan masyarakat desa," ujarnya.

Sementara itu, ‎Dewan Pakar AFPMI, Purwoko, menyatakan ada 16 fasilitator dari kalangan professional yang tidak jelas nasibnya sejak surat edaran pemutusan kontrak diteken Mendagri pada 29 Desember 2014 lalu. Jika ditambah satker-satker seluruh Indonesia, total ada 45 ribu orang yang kena PHK.

‎"Ada banyak program yang berakhir dengan kefatalan karena program itu gak diakhiri dengan alih kelola yang kelas. AFPMI itu menargetkan alih kelola seharusnya 3 tahun, karena problem pembangunan yang berbasis masyarakat enggak bisa dilakukan secara kanibal, harus ada pendekatan masyarakat desa secara partisipatif," imbuhnya.

(ros/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads