"Demokrat berikan nota keberatan, minta fit and proper tidak dilanjutkan setelah ada keputusan KPK. Tapi ini pendapat minoritas, mayoritas fraksi setuju untuk dilanjutkan," ujar Benny di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Meski demikian dirinya menyatakan bahwa mestinya penetapan tersangka kepada seseorang ketika sedang tidak dicalonkan ke jabatan tertentu. Benny khawatir nantinya ada pihak yang menganggap KPK berupaya menjegal seseorang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Komisi III ini juga menyatakan bahwa KPK akan dimintai penjelasan terkait penetapan ini. Sehingga publik memahami alasan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
"KPK beri penjelasan terbuka pada publik tentang asal usul dan riwayat penetapan tersangka Budi Gunawan untuk hindari adanya bias politik dalam perkara dan agar publik tahu dan jelas apa yang terjadi," pungkas Benny.
(bpn/van)