Begini Suasana Rumah Komjen Budi Gunawan Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Begini Suasana Rumah Komjen Budi Gunawan Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 15:45 WIB
Rumah Komjen Budi Gunawan (Foto-Herianto Batubara/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Status ini ditetapkan hanya beberapa jam sebelum 55 anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat bertandang ke rumah Budi Gunawan.

Kunjungan anggota DPR merupakan tindak lanjut atas surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengusulkan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.

Pantauan detikcom pukul 15.30 WIB, sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka rumah Budi Gunawan di jalan Duren Tiga Barat VI nomor 21 terlihat sepi. Tak ada hilir mudik keluarga tuan rumah untuk menyambut kedatangan anggota DPR yang direncanakan berkunjung pukul 16.00 WIB ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pintu pagar rumah Budi Gunawan tertutup rapat. Di balik pagar terlihat ada petugas keamanan, dua orang berseragam polisi, dan seragam safari berjaga di pos satpam.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan status Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri tersebut menjadi tersangka.

"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro pembinaan karier," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Budi Gunawan menjadi perwira tinggi bintang tiga pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Saat ini Budi menjabat Kalemdikpol.


(erd/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads