Komjen Budi Gunawan Jadi Tersangka, Kompolnas: Kita Masih Tunggu Proses Selanjutnya

Komjen Budi Gunawan Jadi Tersangka, Kompolnas: Kita Masih Tunggu Proses Selanjutnya

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 15:16 WIB
Jakarta - Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghormati keputusan KPK dan menunggu sikap dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini sebuah proses hukum. Kami dari Kompolnas menghormati keputusan KPK," ujar Komisoner Kompolnas, Hamidah saat dihubungi detikcom, Selasa (13/1/2015).

Hamidah mengatakan pihaknya masih belum bisa berkomentar banyak soal penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka. Pihaknya sedang menunggu sikap dari Presiden Jokowi atas kasus ini. "Kita masih menunggu proses selanjutnya," kata Hamidah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompolnas juga akan menggelar rapat internal untuk membahas penetapan Budi Gunawan jadi tersangka."Kompolnas akan rapat. Apa yang dilakukan KPK di luar kami," terangnya.

KPK menetapkan Budi Gunawan yang juga calon Kapolri sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku menemukan dua alat bukti.
"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tutup dia.



(fiq/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads