"Proses jalan terus. Tadi di dalam ruangan kami rapat tertutup dari 10 fraksi ada 8 yang meminta terus dilanjutkan dan dua lagi memilih untuk menunggu," kata Junimart di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Junimart enggan menyebutkan dua fraksi yang memilih untuk menunggu kejelasan dari KPK. Dia hanya menyatakan bahwa fraksinya tak akan mengubah pilihan meski sudah penetapan tersangka dari KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan bahwa agenda Komisi III mengunjungi kediaman Budi Gunawan di bilangan Jakarta Selatan tetap akan dilaksanakan. Rencananya akan ada 55 anggota Komisi III yang berkunjung sebagai tahap awal proses fit and proper test.
"Kami tetap lanjut. Memangnya kami di bawah KPK?" pungkas Junimart.
(bpn/trq)