Saat menggelar jumpa pers di KPK, Jl Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015) hadir Ketua KPK Abraham Samad dan juga Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Setelah Samad menjelaskan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, tak lama Bambang membeberkan bukti. Sebuah kertas putih ukuran besar ditunjukkan. Tapi sayangnya Bambang tak menujukkan jelas isi surat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menyampaikan, KPK juga memiliki dokumen pemeriksaan LHKPN yang dijadikan sebagai dokumen hasil pemeriksaan LHKPN.
"Kami punya dokumen yang dijadikan dasar investigasi penyelidik KPK, baik tertutup maupun terbuka," tutup Bambang.
(ndr/mad)