Gatot mengatakan, jika memang benar ada prajurit yang melakukan aksi demo karena tunjangannya dipotong oleh pimpinannya, hal tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Satu hal itu tidak boleh terjadi. Itu hak prajurit tidak boleh dipotong sepeserpun," ujarnya usai menghadiri Silaturahmi Kasad Dengan Forkompinda prov/kab,kota dan komponen masyarakat se-wilayah Jabar dan Banten, di Graha Tirta Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (13/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau terbukti, kami proses, kami adakan penyelidikan oleh POM, kemudian disidangkan," jelasnya.
Menurutnya, jika memang kasus pemotongan uang tunjangan itu terbukti. Pihaknya mempersilakan media untuk meliput proses persidangannya.
"Jika disidangkan silakan rekan-rekan media menyaksikan, kami terbuka. Itu kalau ada," tandasnya.
(avi/ndr)