"Jadi spekulasi politisi yang bilang ada perebutan Ditjen PMD, itu salah besar. Kedua pejabat di 2 kementerian tidak usah berpolemik, diam saja ikuti perintah presiden," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Yuddy Chrisnandi, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Yuddy juga menjelaskan, urusan pemberdayaan masyarakat desa di bawah Kemendes, sedangkan urusan pemerintahan desa di bawah Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 1 M per desa, dari pusat ke daerah, ke kabupaten-kota. Sudah sampai lah ke dasar. Tahun ini ada 20 T yang turun," tutup dia.
(rvk/ndr)