Menpan Minta Pejabat di Kemendagri dan Kemendes Tak Ribut Soal Ditjen PMD

Menpan Minta Pejabat di Kemendagri dan Kemendes Tak Ribut Soal Ditjen PMD

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 13:17 WIB
Jakarta - Urusan Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memang sempat membuat polemik. Urusannya juga berimbas kepada nasib puluhan ribu fasilitator PNPM. Ditjen PMD ini menjadi bahan 'rebutan' Kemendagri dan Kemendes. Konon kabarnya urusan dana besar yang menjadi persoalan.

"Jadi spekulasi politisi yang bilang ada perebutan Ditjen PMD, itu salah besar. Kedua pejabat di 2 kementerian tidak usah berpolemik, diam saja ikuti perintah presiden," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Yuddy Chrisnandi, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Yuddy juga menjelaskan, urusan pemberdayaan masyarakat desa di bawah Kemendes, sedangkan urusan pemerintahan desa di bawah Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu bagaimana dengan penyaluran dana bagi desa?

"Rp 1 M per desa, dari pusat ke daerah, ke kabupaten-kota. Sudah sampai lah ke dasar. Tahun ini ada 20 T yang turun," tutup dia.

(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads