"Kalau Pak Ahok bilang, usia kendaraan itu hanya 10 tahun, saya rasa itu juga baik, seperti yang dijalankan oleh negara tetangga kita Singapura," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Namun, jika hal ini diwujudkan, Pemprov DKI diminta membenahi infrastruktur dan sarana transportasi massal yang ada, katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martinus menambahkan, dengan adanya kebijakan pembatasan usia kendaraan hingga 10 tahun ini, diharapkan dapat mengurangi volume kendaraan yang ada.
"Selain itu juga dapat mengurangi polusi akibat asap kendaraan. Kalau kendaraan yang tua kan berpolusi," ungkapnya.
(mei/jor)