"Komisi III boleh menolak dan meminta kepada presiden untuk mengirim nama baru, tetapi masalahnya akan mempengaruhi kelembagaan antara presiden dan DPR," jelas Adrianus di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Dia menyampaikan, dalam paparan ke presiden, Kompolnas mengutarakan soal Komjen Budi Gunawan yang merupakan pilihan Jokowi untuk menjadi Kapolri. Kompolnas juga akan diundang ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompolnas juga melihat isu-isu miring pada Budi Gunawan. Yang utama isu mengenai rekening gendut.
"Memang tidak terhindarkan dan saya kasihan juga sama beliau karena secara kualitas kepribadian, intelektual bagus, dari sisi kepemimpinan dedikasinya pada Polri juga tinggi. Tetapi setiap kali diganjal dengan masalah ini. Namun, presiden bisa mengambil risiko politik," urai dia.
"Karena kami bilang itu hanya wacana, opini, siapa yang bisa verifikasi bahwa dia bermasalah dengan rekening gendut. Kalau betul ada masalah pidana kenapa KPK tidak ambil langsung, itu hanya opini dan wacana masa kami ikuti itu. Jadi kami hanya memberikan saran saja bahwa yang bersangkutan kuat sekali dengan persepsi negatif," tambahnya.
(rvk/ndr)