Dewan Wacanakan Interpelasi Ridwan Kamil Soal Trotoar Braga-Riau

Dewan Wacanakan Interpelasi Ridwan Kamil Soal Trotoar Braga-Riau

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 11:51 WIB
Bandung - Proyek trotoar dan saluran air di Jalan Braga dan Jalan Martadinata (Riau) yang mangkrak, memicu polemik seiring pemutusan kontrak terhadap pengembang oleh Pemkot Bandung. DPRD Kota Bandung mewacanakan menempuh hak interpelasi (menanyakan) kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berkaitan permasalahan pembangunan fasilitas umum di ruas jalan itu.

Wacana interpelasi digulirkan salah satu anggota DPRD Kota Bandung, Ade Fahruroji. "Ketika saya membuka wacana interpelasi terhadap persoalan pembangunan trotoar Jalan Martadinata dan Jalan Braga tak lain untuk mendapatkan penjelasan yang utuh dan komprehensif terhadap permasalahan pembangunan trotoar di ruas jalan tersebut," ujar Ade sewaktu dikonfirmasi via telepon, Selasa (13/1/2015).

Selama ini, kata Ade, penjelasan yang disampaikan Pemkot kepada publik soal pembangunan trotoar dan saluran air di Braga-Martadinata hanya pada tataran pelaksanaan. Hasil evaluasi Pemkot berujung kontraktor pelaksana diputus kontraknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu penjelasaan utuh. Ya, utuh maksudnya merinci mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan. Sebab sebuah pekerjaan 'kan tentu ada perencaan dan penganggaran, selain pelaksanaan. Perencanaan yang baik, akurat dan lengkap akan memudahkan pekerjaan konstruksi," tutur Ade yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Bandung.

Dia menegaskan, hak interpelasi kepada Ridwan Kamil merupakan hal wajar. "Ada kesalahan pemahaman di masyarakat tentang makna interpelasi. Interpelasi itu biasa-biasa saja, tidak bermakna sesuatu yang berbahaya atau genting," ujar politisi Partai Hanura ini.

"Ketika interpelasi ditempuh lembaga DPRD, tidak memiliki konsekuensi yang macam-macam terhadap wali kota," ucap Ade.

Dia melanjutkan, interpelasi itu nantinya dewan meminta keterangan kepada Pemkot mengenai kebijakan yang penting dan strategis, serta berdampak luas kepada masyarakat. Menurut Ade, selama ini masyarakat banyak bertanya tentang apa sebenarnya terjadi soal pembangunan trotoar di Braga-Martadinata.

"Pertanyaan itu muncul di masyarakat tentu berdasar apa yang mereka lihat dan rasakan sebagai pengguna ruas jalan. Mulai dari kemacetan pada tahap awal dan pertengahan proyek, tercabutnya lampu merah, terhalangnya kelancaran usaha terutama pertokoan dalam waktu relatif tidak sebentar, dan persoalan lainnya," ujar Ade.

Proyek perbaikan trotoar dan gorong-gorong di Jalan Braga dan LRE Martadinata mangkrak. Pengembang tidak bisa menyelesaikan proyek tepat waktu. Ridwan Kamil akhirnya memutus kontrak pengembang. Kini proyek ini akan dilelang ulang dengan target waktu pelaksanaan pada April mendatang.


(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads