DPR Sebut KPK Tak Wajib Diminta Saran Soal Kapolri, ini Kata Abraham Samad

DPR Sebut KPK Tak Wajib Diminta Saran Soal Kapolri, ini Kata Abraham Samad

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 11:35 WIB
Jakarta - Kalangan Istana dan DPR kali ini kompak menilai Presiden Joko Widodo tidak wajib meminta saran terlebih dahulu kepada KPK sebelum menunjuk Kapolri. Ketua KPK Abraham Samad setuju dengan penilaian itu tapi dia punya alasan kuat yang patut didengar juga.

"Betul bukan kewajiban, tapi kalau mau lihat pemerintahan ini bersih dan benar, maka tidak ada salahnyaβ€Ž," kata Samad saat dihubungi, Selasa (13/1/2014).

Menurut Samad, tidak ada yang salah jika Jokowi meminta masukan kepada lembaganya dan PPATK dalam menentukan pejabat publik. KPK dan PPATK dengan senang hati menelusuri rekam jejak para calon pejabat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecuali kalau pemerintahan ini tidak mau lihat negara dan bangsa jadi baik, maka memang tidak diperlukan pendapat dari KPK dan PPATK," tutup Samad.

Langkah Jokowi yang menunjuk Komjen Budi Gunawan jadi calon tunggal Kapolri memang didukung oleh DPR.β€Ž Kata Wakil Komisi III DPR RI Benny K Harman, tidak ada dasar hukum yang mewajibkan presiden untuk melibatkan keduanya.

"Memang apa dasar hukumnya Presiden harus melibatkan KPK dan PPATK? Tidak ada dasar hukumnya," kata Benny.

Benny menjelaskan pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Tapi masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait isu yang sedang santer belakangan ini. Publik juga berhak menyampaikan pendapat jika keberatan atas pilihan Presiden.

(mok/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads