Islah Golkar Gagal Total

Golkar Pecah

Islah Golkar Gagal Total

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 10:21 WIB
Jakarta - Perpecahan di internal Partai Golkar semakin menjadi-jadi. Jalan islah yang ditempuh dua kubu yang berseteru gagal total.

Kubu Agung Laksono tak mau menarik gugatan di tengah upaya islah, kini kubu Aburizal Bakrie pun membawa kasus dualisme Munas Golkar ke jalur hukum. Kini kedua kubu sudah pasrah menyerahkan penyelesaian kisruh beringin ke pengadilan, jalan islah yang sudah dirintis benar-benar jadi kepalsuan.

Memang sebelumnya banyak pihak yang menilai upaya perundingan islah yang dilakukan oleh 10 juru runding dari kedua kubu hanyalah kepalsuan. Dua kali pertemuan, hanya ada kesepakatan untuk cooling down alias tidak saling serang, toh pada akhirnya mereka tak kuasa puasa bicara dan memilih melempar perselisihan ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini kedua kubu tak lagi mau bernegosiasi. Mereka menghitung butuh waktu tak sampai 3 bulan sebelum pengadilan memutuskan Munas Golkar mana yang ilegal. Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan memutus perkara gugatan itu dalam 60 hari sejak didaftarkan, yaitu pada 12 Januari 2015. Sedangkan kubu Agung telah lebih dulu menggugat Ical cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Desember 2014.

"Dengan telah ditempuhnya jalur hukum terhadap kubu Ancol oleh ARB, maka menurut saya perundingan islah basa-basi itu tidak diperlukan lagi," kata Bendum Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo kepada detikcom, Selasa (13/1/2015).

Menurut Bambang, gugatan terhadap kubu Agung adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik Golkar. Ada dua alasan mengapa Bambang menganggap gugatan itu jalan terbaik.

"Pertama, lebih cepat dan berkepastian hukum. Kedua, untuk menghindari perpecahan dan mengakhiri kependudukan kantor DPP Partai Golkar oleh kelompok tertentu dan tindakan premanisme yang lebih luas lagi dengan saling mengancam, menyerang, dan menyakiti," papar Bambang.

Tentu saja pengadilan tak serta merta menyelesaikan perpecahan di internal Golkar. Lalu seperti apakah babak akhir kisruh Golkar setelah islah gagal total?

(van/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads