"Kami yakin memenangkan ini karena Munas Bali yang sesuai AD/ART partai," kata Idrus Marham saat dihubungi, Senin (12/1/2015) malam.
Pendaftaran gugatan ke Pengadilan Negeri Jakbar dilakukan kubu Ical dengan menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk memastikan sahnya kepengurusan hasil Munas Bali karena diklaim sesuai AD/ART partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu kubu Agung diminta legawa untuk bergabung dengan kepengurusan hasil Munas Bali. "Kalau kita menang kita ajak mereka bersama-sama membesarkan Golkar," sambungnya.
Juru runding dua kubu sudah bertemu untuk kedua kalinya pada Kamis (8/1) kemarin. Tapi, hasilnya tidak ada kesepakatan yang signifikan buat proses islah Golkar.
Kedua kubu masih saling bersikeras mempertahankan keinginannya agar bisa diterima. Rencananya pertemuan ketiga digelar Rabu (14/1).
(fdn/fdn)