Sama-sama Tempuh Jalur Pengadilan, Agung Cs Berharap Perundingan Tak Sia-sia

Sama-sama Tempuh Jalur Pengadilan, Agung Cs Berharap Perundingan Tak Sia-sia

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 04:44 WIB
Zainudin Amali, Agung Laksono dan Lawrence Siburian (Dikhy Sasra/detikFoto)
Jakarta - Golkar kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie kini sama-sama menempuh jalur hukum demi mendapat label sah kepengurusan. Meski sudah memilih ke pengadilan, kubu kepengurusan Munas Ancol masih punya harapan perundingan dengan kubu Ical bisa berbuah manis dengan tercapainya islah.

"Menurut saya perundingan masih ada gunanya," kata Sekjen Golkar kubu Agung, Zainudin Amali saat dihubungi, Senin (12/1/2015) malam.

Pertemuan antara para juru runding kedua kubu memang dijadwalkan digelar hari Rabu (14/1). Zainudin menyebut perundingan kemungkinan juga akan membahas langkah Ical yang menggandeng Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan sampaikan ke tim perunding untuk mempertimbangkan apakah perundingan masih efektif atau tidak. Kita serahkan seluruhnya ke juru runding. Kalau masih optimis, ya masih jalan perundingan," sambungnya.

Menurutnya bila tercapai kata sepakat pada perundingan maka otomatis gugatan ke pengadilan akan gugur karena islah kedua belah pihak dapat dilakukan.

"Kalau bisa cepat perundingan maka proses pengadilan akan stop," sambungnya.

Selain itu Zainudin menegaskan pihaknya menolak usulan munas rekonsiliasi. Apalagi Waketum kubu Ical Fadel Muhammad melontarkan ide mengusulkan calon baru dalam Munas selain nama kedua ketum yang berseteru saat ini.

"Kami belum berpikiran sampai ke sana," ujar Zainudin lagi-lagi menegaskan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol sebagai kepengursan yang sah.

Opsi perundingan demi terciptanya damai di kedua kubu memang makin sulit tercapai kala Ical benar-benar maju mengajukan gugatan ke PN Jakbar. Sekjen Golkar kubu Ical, Idrus Marham menyebut pihaknya meyakini pengadilan akan mengesahkan kepengurusan Munas Bali.

Juru runding dua kubu sudah bertemu untuk kedua kalinya pada Kamis (8/1) kemarin. Tapi, hasilnya tidak ada kesepakatan yang signifikan buat proses islah Golkar. Kedua kubu masih saling bersikeras mempertahankan keinginannya agar bisa diterima.

Ada sejumlah hal yang membuat keduanya sulit dipersatukan. Kedua kubu belum mau mengalah soal beberapa hal seperti posisi Golkar di KMP. Selain itu kubu Agung Laksono juga menolak mencabut gugatan, meskipun islah tengah digalang.

Terakhir, persoalan yang belum mencapai titik sepakat, adalah perkara penafsiran keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait perselisihan partai ini. Kubu Ical menafsirkan kepengurusan hasil Munas Riau 2009-lah yang sah, dengan kata lain Ical masih menjadi Ketum dan Idrus Marham masih menjadi Sekjen.

Tentu saja kubu Agung menganggap kepengurusan hasil Munas Jakarta adalah yang sah, yakni Agung Laksono sebagai Ketum dan Zainudin Amali sebagai Sekjen.


(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads