Pembocor 'Tinta Pemilu' Malaysia Dipecat dari Angkatan Udara

Pembocor 'Tinta Pemilu' Malaysia Dipecat dari Angkatan Udara

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 11:34 WIB
Jakarta - Seorang perwira Angkatan Udara Malaysia, yang mengatakan kepada media bahwa tinta yang digunakan dalam pemilu pada 2013 tidak efektif, sudah dipecat.

Hakim mahkamah militer memutuskan Mayor Zaidi Ahmad melanggar protokol militer dengan membuat pernyataan kepada media.

Kubu oposisi mengatakan penggunaan tinta yang mudah dihapus dan kecurangan membuat mereka tidak bisa meraih kemenangan dalam pemilihan umum Mei 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koalisi pemerintah Barisan Nasional dengan Perdana Menteri Najib Razak yang saat ini memerintah sudah berkuasa di Malaysia selama lebih dari lima dekade.

Kantor Rakyat Pos di Malaysia melaporkan Mayor Ahmad diberhentikan dengan segera lewat Pasal 89 Undang-undang Angkatan Udara.

Mahkamah militer mencabut dakwaan lain atasnya namun menyatakan bersalah tidak menggunakan saluran militer saat mengungkapkan keluhan dan membocorkan sebuah dokumen tentang tinta 'yang bermasalah' kepada media tanpa mendapat persetujuan dari kesatuannya.

Mayor Zaidi mengatakan dakwaan atasnya bermotif politik.

Beberapa laporan setelah pemilu Mei 2013 menyebutkan bahwa tinta yang digunakan di TPS untuk memastikan pemilih yang sudah memberikan suaranya mudah dihapus.

Dalam pemilihan Mei 2103, Barisan Nasional yang dipimpin Partai UMNO, meraih kemenangan di sembilan dari 12 negara bagian namun dengan jumlah suara total secara nasional di bawah koalisi oposisi Pakanan Rakyat pimpinan mantan wakil perdana menteri, Anwar Ibrahim.

Hasil itu merupakan perolehan terburuk Barisan Nasional terburuk sejak tahun 1969.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads