Komjen Budi Calon Kapolri, JK: Presiden Pegang Asas Praduga Tak Bersalah

Komjen Budi Calon Kapolri, JK: Presiden Pegang Asas Praduga Tak Bersalah

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 12 Jan 2015 19:10 WIB
Jakarta - Komjen Budi Gunawan ditunjuk sebagai calon Kapolri tunggal oleh Presiden Joko Widodo. Terkait pro dan kontra yang menyertai penunjukan tersebut, Wapres Jusuf Kalla angkat bicara.

JK menjelaskan Jokowi menunjuk Budi Gunawan sebagai calon Kapolri sebagai bentuk penggunaan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

"Soal KPK tentu hanya suatu kadang-kadang kalau ada masalah diklarifikasi tapi kita memegang pandangan praduga tak bersalah karena kalau nanti semua orang hanya indikasinya, laporannya yang tentu tidak jelas toh jadi masalah," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi presiden memakai praduga tak bersalah selama tidak ada masalahnya ya sudah. Nanti kalau di belakang ada tuntutan ya putusan-putusan hukum nanti," tambahnya.

Soal dugaan kepemilikan rekening gendut milik Budi Gunawan, JK menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan berdasarkan isu saja. Semua permasalahan diselsaikan lewat jalur hukum. Negara tidak bisa menghukum seseorang kerena memiliki kekayaan.

"Tapi hanya ada gendut pun ukurannya apa ya kan. Apakah 24 milliar itu gendut? Orang kalau punya dana kalau pun ada kan tidak berarti dia korup kan belum tentu. Jangan hanya dihubungkan gajinya mungkin saja dia tabungan sejak dulu, bisa saja anaknya dagang, bisa saja dia beli tanah bisa saja," jelasnya.

"Itu berbahaya itu mengharapkan semua pejabat miskin baru dibilang pejabat yang baik, tidak bisa juga kan," ucapnya.

JK juga menyatakan dia mengenal sosok Budi Gunawan sebagai seorang yang memiliki prestasi. "Lihat saja kariernya, sekolah pendidikan dia nomor satu. Karirnya sudah menduduki tempat-tempat yang sesuai, yang penting," kata JK.

(fiq/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads