JK menjelaskan Jokowi menunjuk Budi Gunawan sebagai calon Kapolri sebagai bentuk penggunaan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
"Soal KPK tentu hanya suatu kadang-kadang kalau ada masalah diklarifikasi tapi kita memegang pandangan praduga tak bersalah karena kalau nanti semua orang hanya indikasinya, laporannya yang tentu tidak jelas toh jadi masalah," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal dugaan kepemilikan rekening gendut milik Budi Gunawan, JK menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan berdasarkan isu saja. Semua permasalahan diselsaikan lewat jalur hukum. Negara tidak bisa menghukum seseorang kerena memiliki kekayaan.
"Tapi hanya ada gendut pun ukurannya apa ya kan. Apakah 24 milliar itu gendut? Orang kalau punya dana kalau pun ada kan tidak berarti dia korup kan belum tentu. Jangan hanya dihubungkan gajinya mungkin saja dia tabungan sejak dulu, bisa saja anaknya dagang, bisa saja dia beli tanah bisa saja," jelasnya.
"Itu berbahaya itu mengharapkan semua pejabat miskin baru dibilang pejabat yang baik, tidak bisa juga kan," ucapnya.
JK juga menyatakan dia mengenal sosok Budi Gunawan sebagai seorang yang memiliki prestasi. "Lihat saja kariernya, sekolah pendidikan dia nomor satu. Karirnya sudah menduduki tempat-tempat yang sesuai, yang penting," kata JK.
(fiq/fjr)