"Hak prerogatif Presiden untuk mengangkat Jaksa Agung dan Kapolri, tetapi dalam Nawa Cita presiden berjanji mengangkat pejabat yang berintegritas baik," ujar Yunus dalam akun twitter-nya, yang dikutip, Senin(12/1/2015) kemarin.
Kicaun Yunus ini membuat ramai. Banyak kemudian yang mengkonfirmasi soal kicauan dia. Yunus hanya menyilakan mengutip tweet-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk Budi Gunawan, nama sosok tersebut masuk dalam list kandidat menteri yang dibawa ke KPK dan PPATK untuk dilacak rekam jejaknya. Saat itu KPK dan PPATK memberikan tanda merah dan kuning untuk kandidat yang bermasalah, meski tidak menyebutkan siapa calon yang diberi tanda itu.
Nama Budi memang akhirnya tidak muncul sebagai anggota kabinet. Yunus mengungkap informasi yang didapatnya mengenai hal tersebut.
"Calon Kapolri sekarang pernah diusulkan menjadi menteri, tetapi pada waktu pengecekan informasi di PPATK dan KPK, yang bersangkutan mendapat merah. Tidak lulus," ujar Yunus.
"Mengapa Presiden masih mencalonkan yang bersangkutan sebagai calon Kapolri? Bukankah hal ini akan mengurangi kepercayaan masyarakat kepada Presiden dan Polri," tanya Yunus.
Yunus menyatakan, seharusnya Presiden Jokowi mempertimbangkan rapor yang diberikan KPK dan PPATK. Menurutnya, pemerintah dan Polri tidak dapat menjalankan tugas dengan baik tanpa adanya dukungan masyarakat luas.
"Seharusnya Presiden tidak tunduk kepada tekanan politisi dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi dan golongan," ujar Yunus.
Sebelmunya soal isu rekening Budi Gunawan ini, Mabes Polri telah menyatakan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu dipastikan bersih.
"Semua sudah clear and clean," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie.
(fjp/ndr)