Usai Serangan Paris, Inggris Gencarkan Pemberantasan Penyelundupan Senjata

Usai Serangan Paris, Inggris Gencarkan Pemberantasan Penyelundupan Senjata

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 18:24 WIB
penembakan di Charlie Hebdo (CBS News)
London, - Pemerintah Inggris akan meningkatkan upaya untuk menghentikan penyelundupan senjata lintas perbatasan. Ini dilakukan setelah serangan-serangan mematikan oleh para militan di Paris, Prancis. Inggris pun akan memperbarui protokol keamanannya untuk menangani insiden-insiden serupa.

Demikian disampaikan kantor Perdana Menteri (PM) Inggris David Cameron seperti dilansir kantor berita Reuters, Senin (12/1/2015).

PM Cameron menggelar pertemuan Senin pagi tadi waktu setempat untuk membahas serangan-serangan di Paris. Dalam pertemuan itu, ditelaah mengenai risiko kejadian serupa di Inggris. Kepolisian dan badan-badan keamanan Inggris lainnya pun setuju untuk memperbarui pelatihan mereka terhadap insiden-insiden serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka juga membahas risiko yang ditimbulkan dari senjata api, sepakat bahwa kami harus meningkatkan upaya-upaya kami dengan negara-negara lain guna memberantas penyelundupan senjata ilegal lintas perbatasan," ujar juru bicara Cameron.

Serangan teror di Paris dimulai dengan penembakan brutal di kantor majalah satir Charlie Hebdo pada 7 Januari lalu. Sebanyak 12 orang termasuk polisi tewas dalam insiden itu. Dilanjutkan kemudian dengan aksi penyanderaan di supermarket Yahudi atau kosher pada 9 Januari yang menewaskan empat orang.

Pada Agustus 2014 lalu, pemerintah Inggris menaikkan level peringatan terorisme di negeri itu ke level tertinggi kedua, yang artinya serangan teroris "sangat mungkin" terjadi. Pekan lalu, kepala dinas keamanan Inggris, MI5 mengatakan bahwa para militan Al-Qaeda di Suriah merencanakan serangan-serangan untuk menimbulkan korban jiwa yang besar di negara-negara Barat.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads