Pasar Darurat Klewer Terkendala Konflik Internal Keraton Surakarta

Pasar Darurat Klewer Terkendala Konflik Internal Keraton Surakarta

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 18:03 WIB
Dok Detikcom
Solo, - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Pemkot Surakarta agar menentukan lokasi pasar darurat paling lambat dua pekan setelah Pasar Klewer terbakar pada 27 Desember lalu. Namun hingga hari ini lokasi pasar darurat belum juga ditentukan. Usulan agar dibangun di Alun-alun Utara Keraton Surakarta, terkendala konflik internal di keraton. Lagipula masing-masing pihak di keraton juga memberikan syarat yang cukup membebani.

Alun-alun Utara memang menjadi salah satu lokasi favorit. Selain karena luas tanah yang memadai, lokasinya persis bersebelahan dengan Pasar Klewer yang terbakar habis 27 Desember lalu. Sedangkan lokasi lain yang dipertimbangkan adalah di dalam Benteng Vastenburg, namun kemungkinan akan menemui banyak ganjalan mengingat bangunan benteng peninggalan Belanda tersebut merupakan salah satu bangunan cagar budaya.

Penggunaan Alun-alun pun bukan tanpa kendala. Konflik berkepanjangan di internal keraton sepeninggal almarhum Susuhunan Paku Buwono XII pada 2004 hingga ini belum usai. Keraton dikuasai kubu Lembaga Dewan Adat (LDA), sedangkan sang raja Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII meskipun juga tetap tinggal di lingkungan keraton namun menemui kesulitan ketika berusaha masuk ke dalam istana bersama para pendukungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika Pemkot Surakarta melakukan pendekatan pada kedua kubu, masing-masing pihak mengaku tidak keberatan juga masing-masing juga mengajukan syarat. Kubu LDA mengajukan syarat kesepakatan pembicaraan sewa lahan Alun-alun hanya dilakukan antara pihaknya dengan Pemkot, tidak melibatkan pihak lain di keraton. Selanjutnya pembangunan pasar darurat sebesar Rp 17 miliar dilakukan oleh kubu LDA.

Sedangkan kubu PB XIII mempersilakan penggunaan Alun-alun, dengan syarat berupa dana kompensasi. Dana kompensasi yang diminta tidak sedikit. Menurut sumber di DPRD Kota Surakarta, dalam surat yang dikirim PB XIII kepada Pemkot Surakarta, sang raja meminta kompensasi sebesar Rp 3 miliar per tahun dan semua retribusi masuk ke keraton selama Alun-alun masih digunakan untuk pasar darurat.

"Kita akan segera membahas dan mencermati semua ajuan. Sebab sepertinya tidak hanya persoalan kompensasi itu saja tetapi persoalan lain juga, seperti parkirnya diminta, kemudian ada kompensasi-kompensasi lain juga, nanti akan kita bahas," kata Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Pemkot Surakarta, Subagiyo, Senin (12/1/2015).

Sepertinya bukan hanya Pemkot yang merasa keberatan dengan persyaratan yang diajukan kedua kubu dari keraton. "Permintaan kompensasi dari keraton tersebut terlalu berat. Kita juga masih menunggu surat balasan dari pemilik Benteng Vastenburg, sebagai alternatif lokasi pasar darurat," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Umar Hasyim.

Menanggapi situasi serba sulit tersebut para pedagang menyerahkan kepada Pemkot untuk mengambil keputusan. "Kami serahkan kepada Pemkot untuk melakukan pendekatan kepada semua pihak yang memungkinkan pembangunan pasar darurat segera dibangun. Kami masih punya harapan baik kepada semua pihak punya itikad baik membantu kami," ujar Kusbani, Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK).

(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads