"Untuk batas waktu pencarian Cockpit Voice Recorder (CVR), saya diberi tahu KNKT waktunya hanya bisa 30 hari. Ini sudah 15 hari, jadi kita masih punya waktu 15 hari lagi, sebelum 15 hari harus ditemukan (diangkat)," ujar Moeldoko.
Hal tersebut diungkapnya dalam jumpa pers di Posko gabungan di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng, Senin (12/1/2015). Moeldoko bersama Ketua KNKT Tatang Kurniadi memamerkan Flight Data Recorder (FDR) yang telah berhasil diangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya KNKT dan Basarnas menyebut posisi CVR telah diketahui dan tinggal melakukan pengangkatan. Posisi CVR diperkirakan 20 meter dari FDR.
Sementara untuk pencarian jenazah korban pesawat jenis Airbus 320 itu, TNI masih menunggu kebijakan pemerintah selanjutnya. Moeldoko akan tetap memerintahkan jajarannya melanjutkan misi SAR sampai pemerintah memutuskan untuk menghentikan pencarian.
"Untuk korban kami menunggu dari kebijakan pemerintah, kalau kita masih harus mengerjakan ya kami kerjakan. Tapi prioritas yang dicari body pesawat dan jenazah," tutur mantan Pangdam Siliwangi itu.
"Kita akan optimalkan semua potensi yang ada, baik unsur laut, udara, penyelam termasuk KNKT. Indikator akan kita tindak lanjuti. Saya yakin CVR akan segera ketemu, apalagi masih ada 81 penyelam yang siaga," pungkasnya.
(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini