NasDem Tidak Minta Jatah Wakil Ketua Komisi Milik KIH

NasDem Tidak Minta Jatah Wakil Ketua Komisi Milik KIH

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 17:16 WIB
Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat mendapatkan posisi wakil ketua di setiap alat kelengkapan dewan (AKD) setelah UU MD3 direvisi. NasDem yang merupakan salah satu fraksi di KIH mengaku tidak minta jatah pimpinan komisi.

"Bukan tiba-tiba ngambek lalu kita tidak ambil (posisi wakil ketua AKD). Dari awal, sikap kita bahwa sebaiknya kepengisian pimpinan AKD itu diisi oleh partai pemenang satu sampai empat. Selain itu, ya keluar saja. Kalau ada yang mau isi, ya tidak apa-apa," kata Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

Sikap fraksi itu sudah disampaikan ke anggota DPP dan anggota DPR dari NasDem. Partai pimpinan Surya Paloh itu mengaku tidak mau ribut-ribut mencari kekuasaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita beri pemahaman politik bahwa partai papan bawah ya tidak usah ikut di situ. Jadi partai yang menyerap dan beri pemikiran-pemikiran. Tidak duduk di pimpinan bukan berarti tidak didengar pemikiran kita," ucap Victor.

Sikap ini disebut sudah dipegang NasDem sejak sebelum UU MD3 direvisi. Victor pun tidak memusingkan kepada siapa jatah NasDem itu akan diberikan.

"Bebas, silakan. Mau dibagi ke siapa ya silakan. Kita tidak berperan serta soal itu. Partai ke 1,2,3,4 harusnya jadi pimpinan AKD," ujar pria kelahiran Kupang ini.

Sebelumnya diberitakan, PKB meminta jatah 5 kursi wakil ketua komisi. Fraksi-fraksi di KIH diminta untuk menyerahkan nama pimpinan AKD paling lambat Rabu (14/1).

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads