"Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada tahun 2015, diproyeksikan akan tumbuh sebesar 5,9-6,3 persen. Faktor yang menjadi pendorongnya adalah perbaikan perekonomian global yang meningkatkan kembali kinerja ekspor," ujar Ahok.
Hal ini diungkapkannya dalam pembacaan pidato pengajuan RAPBD 2015 dengan DPRD DKI di Ruang Paripurna DPRD, Jl Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015). Ahok menjelaskan secara umum dalam RAPBD 2015 terdapat kebijakan umum yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Kebijakan Dana Perimbangan, Pemprov akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, serta perolehan Dana Alokasi Umum (DAU) dan meningkatkan kerjasama intensifikasi pemungutan PPh orang pribadi.
"Kebijakan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah difokuskan untuk pencairan Hibah MRT sesuai Naskah Perjanjian Penerusan Hibah, Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi," sambungnya.
Sementara terkait Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk kebijakan terkait pemenuhan belanja yang bersifat mengikat seperti memenuhi gaji pokok dan tunjangan serta menaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang berbasis kinerja individu berdasarkan merit point–reward and punishment serta memenuhi Belanja Bunga dan mengalokasikan belanja untuk pembayaran Tipping Fee Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang. Selain itu diarahkan juga untuk Kebijakan terkait pemenuhan Belanja Prioritas dalam pencapaian visi dan misi RPJMD.
"Kebijakan terkait pengalokasian belanja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dengan melaksanakan program yang bersifat pemenuhan standar pelayanan minimal urusan pemerintahan dan operasional, berdasarkan tugas pokok dan fungsi SKPD/UKPD. Sementara kebijakan terkait belanja hibah, bantuan sosial dan subsidi serta bantuan keuangan dan belanja tidak terduga dianggarkan sesuai dengan tingkat urgensi dan rasionalitas," kata Ahok.
"Untuk Kebijakan Pembiayaan Daerah, sumber Penerimaan Pembiayaan tahun 2015 direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2014, dan pencairan pinjaman untuk Program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Mengenai Pengeluaran Pembiayaan, dialokasikan untuk pembayaran Utang Pokok Yang Jatuh Tempo,dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah," pungkasnya.
(aws/jor)