"Secara administratif, Partai Golkar Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham yang diakui. Kalau ada keputusan yang baru, maka lain lagi," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Memang proses islah antara kubu Agung dan Ical masih sedang dalam penjajagan. Apabila keputusan final islah itu nantinya berubah, maka keabsahan Fraksi Golkar di DPR juga berubah. Fahri menampik bahwa sikap DPR itu adalah sikap politis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul memang mewanti-wanti agar DPR jangan intervensi urusan rumah tangga fraksi. Ruhut berbicara seperti itu dalam interupsi rapat paripurna barusan lantaran surat perombakan fraksi dari Golkar kubu Agung tak dibacakan Fahri.
Namun Fahri menyatakan bahwa pimpinan DPR tak mengurus hal administratif semacam itu. "Itu bukan merupakan concern Pimpinan DPR, tapi itu concern Sekjen sebagai pengelola surat-surat yang masuk," kata Fahri.
Karena kepengurusan Ical adalah yang dianggap legal oleh DPR, maka surat Agung tak bisa diproses. DPR akan menunggu proses internal Golkar untuk menyelesaikan legalitas kepengurusannya.
"Tidak mungkin Pimpinan Dewan memproses sesuatu yang tidak mungkin ada legalitasnya. Karena itu, kami sifatnya pasif saja," kata Fahri.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan sikap pimpinan DPR terhadap Partai Golkar kubu Agung ini sama dengan yang diberlakukan terhadap PPP versi Romahurmuziy (Romi).
"Tidak ada politik di sini," kata Fahri.
(dnu/erd)