Laporan Polisi ke Mahasiswa UI yang Panik Lalu Pecahkan Kaca KRL Dicabut

Laporan Polisi ke Mahasiswa UI yang Panik Lalu Pecahkan Kaca KRL Dicabut

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 14:13 WIB
Putut (tengah)
Jakarta - PT KAI Commuter Jabodetabek mencabut laporan polisi terhadap mahasiswa UI Putut Pradhopo (19) yang panik dan memecahkan kaca gerbong KRL di Stasiun Kaibata pada Rabu (7/1) lalu. Putut panik karena terpancing ulah provokator yang berteriak 'KRL akan tabrakan'.

"Kita hanya buat berita acaranya saja di kepolisian. Hari ini kita sudah cabut (laporan) dan tidak perlu diperpanjang, itu suatu hal lumrah yang dialami penumpang. Jadi kita tidak memperpanjang lagi, akan dicabut dan dihentikan prosesnya," kata Dirut PT KCJ Tri Handoyo dalam jumpa pers di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

Tri meminta penumpang mempercayakan keselamatan pada PT KCJ. Kejadian di Stasisun Kalibata terjadi karena kepanikan masing-masing penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Emergency SOP sudah ada di setiap gerbong. Sudah ada panel-panel emergency yang ada di setiap pintu. Panel-panel emergency itu dibuka melalu pintu sehingga tidak harus dipecahkan melalui jendela," katanya.

Kepanikan di dalam gerbong menimpa penumpang KA 1554 (Jatinegara-Bogor) yang hendak berhenti di Stasiun Kalibata pada Rabu (7/1) lalu. Hal ini timbul karena ada provokator yang berteriak 'kereta akan tabrakan'.

Penumpang berlarian dari gerbong depan ke bagian belakang. Putut ikut panik dan berlari ke bagian belakang rangkaian kereta. Dia kemudian memecahkan kaca gerbong dengan menggunakan alat pemadam APAR yang ada di kereta itu. Akibat aksinya ini Putut diamankan petugas Stasiun Kalibata dan dibawa ke Polsek Pancoran.

Putut diperiksa di Polsek Pancoran hingga Rabu malam. Putut dikenai pasal perusakan atas laporan petugas stasiun. Orang tua Putut meminta anaknya tidak ditahan dan bersedia membayar ganti rugi, memberikan jaminan bahwa Putut tidak akan mengulangi perbuatan dan tak menghilangkan barang bukti, dan juga tak akan mempersulit proses penyidikan. Putut juga telah menemui manajemen PT KJC untuk meminta maaf atas apa yang dilakukannya.

Hingga kini provokator yang membuat panik penumpang KRL tersebut belum diketahui. Diduga teriakan itu hanya ulah pencopet yang hendak beraksi atau hendak kabur.


(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads