"Ada 5 orang yang bilang dia abis minum obat segala macam hari itu. Pak wagub bilang nanti dicek lagi yang lebih dalam. Kalau pemakai kan bisa dicek dari rambut dan sebagainya bisa ketahuan," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).
Lanjut Ahok, saat ini Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat sudah mengantongi nama-nama mereka. Rata-rata yang diduga mengkonsumsi barang haram tersebut PNS eselon IV dan III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan hanya dari urine tetapi juga dari darah dan rambut. Dari situ bisa diketahui dia itu pemakai lama yang sudah kecanduan atau dia pemakai obat. Dari situ kalau dilihat memang kecanduan, kita sepakat pecat," lanjutnya.
Seperti diketahui, UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memberi ruang bagi kepala daerah memecat bawahannya yang kinerjanya buruk. Soal 13 PNS DKI tersebut, saat ini BNN masih sementara mendalami dan memverifikasi lagi. Narkoba yang diduga dikonsumsi berjenis morfin.
(aws/jor)