"Sukabumi itu memang rawan, gudang (peredaran narkotika) ada di Sukabumi," kata Anang di Pengadilan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (12/1/2015).
Hal ini dikatakannya saat berbincang santai dengan Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Tafsir Sembiring Meliala serta beberapa hakim negeri dari PN Cibadak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua kasus besar yang pernah tertangkap tangan BNN yakni peredaran sabu masing-masing 60 kilogram pada 2012 dan 40 kilogram pada 2014. Sabu itu dibawa oleh warga negara Iran lewat perairan Ujung Genteng dan Pelabuhan Ratu. Pelakunya sudah dijatuhi hukuman mati saat disidang di Pengadilan Negeri Cibadak.
Selain lewat perjalanan darat, menurut Anang, gembong narkotika banyak yang mengedarkan barang haram itu lewat laut dan udara ke Sukabumi. Kontur geografis Sukabumi memang 40% berbatasan dengan daratan dan 60% berbatasan dengan lautan.
Kabupaten ini juga sangat luas, sekitar 419.970 hektare, membuatnya jadi kabupaten terluas di Pulau Jawa setelah Banyuwangi. Alamnya pun selain pantai, lautan, persawahan juga gunung-gunung. Kondisi ini tentu mempermudah para penyeludup masuk.
Tafsir Sembiring menuturkan, sejak dia menjadi Ketua PN Cibadak pada 2013 lalu, pengadilannya tak pernah sepi dari kasus narkotika. Menurutnya sekitar 25% dari kasus yang dia tangani adalah tentang penyalahgunaan narkoba.
"Betul bapak bilang, (Sukabumi) ini memang gudangnya," tuturnya.
(ros/jor)