Nazarudin Kerap Menakut-nakuti Sesmenpora Agar Diloloskan Jadi Pemenang Proyek

Sidang Kasus Hambalang

Nazarudin Kerap Menakut-nakuti Sesmenpora Agar Diloloskan Jadi Pemenang Proyek

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 12:52 WIB
Jakarta - Mantan Sesmpenpora Wafid Muharam bersaksi untuk terdakwa PT Dutasari Cipta Laras Machfud Suroso terkait kasus Hambalang hari ini. Wafid dicecar jaksa perihal mundurnya perusahaan milik Nazaruddin dalam lelang proyek Hambalang.

Jaksa mengkonfirmasi kepada Wafid apakah benar dia meminta Machfud menemui Anas Urbaningrum agar perusahaan Nazarudin, PT Duta Graha Indah (DGI), mundur dari proyek.

"Pak Machfud saya tahu dekat dengan Pak Anas. Pak Anas kan ketum, anak buahnya Pak Nazar," ujar Wafid dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya saya bukan tidak mau perusahaan Pak Nazar ikut proyek. Ikut ya ikut saja, tapi jangan nekan, nakut-nakutin, harapannya begitu saja," lanjutnya.

Pengusaha yang dekat dengan Wafid, Paul Nelwan menambahkan, pihak Nazar melalui Mindo Rosa Manulang memang ngotot untuk dimenangkan. Padahal Kemenpora sendiri lebih menginginkan BUMN untuk mengurus proyek triliunan ini.

"Awalnya kalau diberikan kepada swasta Kemenpora agak tidak setuju. Rosa dengan DGI-nya begitu ngotot," ungkap Paul.

"Memang pernah saya menyampaikan kepada Pak Machfud bahwa Rosa masih tetap mau ikut. Dia bilang nanti saya bantu bicara dengan Nazaruddin. Beberapa waktu kemudian, Pak Machfud bilang sudah beres, Rosa tidak ikut," imbuhnya.

Paul menjelaskan, pada akhirnya PT DGI gugur dari perebutan proyek karena tidak memenuhi kualifikasi.

"Apakah sejak saat itu (sejak gugur) tidak pernah menekan lagi?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," jawab Wafid.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads