Jaksa mengkonfirmasi kepada Wafid apakah benar dia meminta Machfud menemui Anas Urbaningrum agar perusahaan Nazarudin, PT Duta Graha Indah (DGI), mundur dari proyek.
"Pak Machfud saya tahu dekat dengan Pak Anas. Pak Anas kan ketum, anak buahnya Pak Nazar," ujar Wafid dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengusaha yang dekat dengan Wafid, Paul Nelwan menambahkan, pihak Nazar melalui Mindo Rosa Manulang memang ngotot untuk dimenangkan. Padahal Kemenpora sendiri lebih menginginkan BUMN untuk mengurus proyek triliunan ini.
"Awalnya kalau diberikan kepada swasta Kemenpora agak tidak setuju. Rosa dengan DGI-nya begitu ngotot," ungkap Paul.
"Memang pernah saya menyampaikan kepada Pak Machfud bahwa Rosa masih tetap mau ikut. Dia bilang nanti saya bantu bicara dengan Nazaruddin. Beberapa waktu kemudian, Pak Machfud bilang sudah beres, Rosa tidak ikut," imbuhnya.
Paul menjelaskan, pada akhirnya PT DGI gugur dari perebutan proyek karena tidak memenuhi kualifikasi.
"Apakah sejak saat itu (sejak gugur) tidak pernah menekan lagi?" tanya jaksa.
"Tidak pernah," jawab Wafid.
(rna/ndr)