"Kita memang tadi membahas kerja sama secara makro, kalau memang nanti ada lebih detail kasus-kasus tertentu itu pasti akan lebih mudah dibicarakan dengan otoritas pihak Macau, kita sudah ada komunikasi dengan China, Hong Kong dan Macau," ucap Reda Mantovani, atase Kejaksaan Agung di Macau usai menemani sejumlah pihak dari Macau saat bertemu Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2015).
"Dengan kita sudah mengkoneksi Hong Kong, China dan Macau sudah enak kalau ada keperluan apa-apa, termasuk kasus-kasus yang TransJakarta itu," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana menyebutkan nantinya ketika sudah terbentuk Konsulat Jenderal RI di Macau, maka pihak kejaksaan juga akan menempatkan perwakilannya untuk pendampingan di sana.
"Mereka menyanggupi akan memberikan dukungan dan perlindungan untuk meningkatkan kesejahteraan TKI di Macau. Selain itu, ada pula dukungan apabila terdapat pelarian atau buronan," kata Tony.
Hal senada juga disampaikan oleh Wilson sebagai perwakilan kepolisian Macau. Namun dia belum memberikan keterangan detail mengenai data buronan kejaksaan di wilayahnya.
"Kita akan memberikan bantuan tapi kita belum tahu nama detailnya siapa, nanti kitaakan selidiki lebih lanjut," ucap Wilson.
(dha/spt)