Satpol PP Bersih-bersih Pasar Enjo Jatinegara, PKL Pengganggu Ditertibkan

Satpol PP Bersih-bersih Pasar Enjo Jatinegara, PKL Pengganggu Ditertibkan

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 12:18 WIB
Pasar Enjo (Edward/ detikcom)
Jakarta - Satpol PP Pemkot Jaktim menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan Pasar Jaya Enjo, Jatinegara. Kehadiran mereka dianggap telah membuat rugi pedagang resmi.

Pantauan di lapangan, Senin (12/1/2015) puluhan petugas satpol yang berasal dari Kecamatan Jatinegara dikerahkan untuk menertibkan PKL liar di sekitar kawasan Pasar Jaya Enjo. Berbekal palu dan linggis petugas pun membongkar satu persatu lapak liar milik pedagang.

Aksi pun sempat terhenti sejenak ketika hujan deras yang mengguyur. Meski begitu ada sebagian dari pedagang sadar dan membongkar sendiri lapak mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Totalnya ada 50 aparat. Sebelum dibongkar sudah diberi pemberitahuan Jumat kemarin," ujar Koordinator Satpol PP, M Turoyo di lokasi.

Menurutnya sebagian pemilik lapak sudah dilaporkan ke pengelola pasar. Rencananya mereka akan dipindahkan ke tempat yang baru.

"Mereka yang tidak punya akan kita relokasi dengan melaporkan ke pengelola pasar agar dicarikan tempat," ujarnya.

Sementara Manager PD Pasar Jaya Yohanes Daramonsidi. Manager area timur 1 mengatakan penertiban dilakukan atas permintaan pihaknya. Lantaran kehadiran lapak liar milik PKL ini mengganggu akses jalan ke dalam pasar.

"Permintaan kita untuk kembalikan fungsi karena ini memang jalan umum. Jadi jalan umum memang dimanfaatkan pedagang kaki lima sampai rel kereta," kata Yohanes.

Sejauh ini beberapa titik lokasi pasar keberadaannya merugi akibat PKL. Seperti halnya Pasar Palmeriem, Pasar Cijantung dan Pasar Ciracas.

"Artinya ini kondisinya memang ada PKL yang di sekitar pasar itu yang tentunya menjadi pesaing pedagang pasar kita di dalam. Kita tidak bisa dipungkiri pedagang sudah beli tempat akhirnya menjadi pindah ke luar untuk membangun lapak liar," tutupnya.

(edo/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads