Tertibkan Izin Penerbangan, Citilink Apresiasi Menteri Jonan

Tertibkan Izin Penerbangan, Citilink Apresiasi Menteri Jonan

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 11:37 WIB
foto: pesawat citilink
Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menertibkan izin dan rute penerbangan di Indonesia. Sebagai maskapai penerbangan murah (LCC) Citilink Indonesia mengapresiasi upaya Kementerian Perhubungan tersebut guna mengedepankan keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Ini merupakan awal yang bagus karena hasil audit perizinan terbang dilakukan secara cepat, transparan, dan terbuka sehingga upaya untuk menciptakan industri penerbangan nasional yang lebih baik bisa terwujud cepat,” kata Pelaksana Tugas President & CEO Citilink Indonesia Albert Burhan dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (12/1/2015).

Maskapai Citilink tidak termasuk dalam 5 maskapai yang melanggar izin menurut Kemenhub. Walau begitu, Albert berharap kebijakan Kemenhub tersebut dapat diikuti dengan kebijakan tegas lainnya yang menyeluruh dan saling mendukung baik dalam bidang safety, security, ataupun regulasi lain dalam bidang infrastruktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Adanya kebijakan yang tegas dan transparan, pada akhirnya dapat meyakinkan pasar nasional dan internasional terkait standar keamanan penerbangan Indonesia,” kata Albert yang sehari-hari menjabat Direktur Keuangan Citilink ini.

Hal penting lain yang perlu disoroti adalah soal pelaksanan sistem online di bidang penerbangan, baik untuk perizinan terbang maupun rute penerbangan. Sistem online tersebut akan membuat proses perizinan menjadi lebih efisien dan efektif.

“Penerapan standar keselamatan dan keamanan airline sekali lagi tidak boleh diabaikan. Beruntungnya Citilink sejak awal didesain sebagai ‘premium LCC’ yang artinya tetap mengedepankan keselamatan, kenyamanan serta ketepatan waktu penerbangan tetapi juga dengan harga tiket yang affordable (terjangkau) atau layak,” tegas Albert.

Citilink juga menilai upaya pemerintah dalam menertibkan izin penerbangan sebagai langkah penting menjelang pemberlakuan ASEAN open sky policy yang tentunya membutuhkan kesiapan dan kematangan industri penerbangan tanah air agar Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

(spt/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads