PDIP Dorong Perppu Pilkada Segera Disahkan Jadi UU

PDIP Dorong Perppu Pilkada Segera Disahkan Jadi UU

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 11:07 WIB
Jakarta - Fraksi PDIP mendorong agar Perppu Pilkada segera diterima dan ditetapkan sebagai undang-undang. Bila tidak, hal ini diprediksi akan berdampak pada kondisi politik Indonesia.

"Perppu Pilkada harus dilaksanakan sejak diterbitkan. Semakin molor dampak politiknya akan luar biasa, bukan hanya masalah hukum," kata anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Arief Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

Arief menjelaskan bahwa Komisi II dapat melakukan perubahan teknis setelah Perppu ditetapkan menjadi UU. Itu merupakan suatu hal yang wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin (ada perubahan). Kalau ada kekurangan dalam aspek teknis, bisa diperbaiki di perubahan terbatas setelah jadi UU," ujarnya.

Komisi II akan intens melakukan rapat mendalami Perppu Pilkada. Arief juga meingatkan agar ada persiapan yang baik dari KPU.

"Harus tanya ke KPU juga bagaimana persiapannya," ucap Arief.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads