Dia ditangkap di pos penjagaan kantor DPRD Maros, jalan Lanto Daeng Pasewang, Maros, Sabtu dini hari (10/1/2015). Menurut Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutend, mengatakan, Satpol PP ditangkap di jalan Muh Gazali No 14 Maros. Saat digeledah petugas, tertangkap tangan menyimpan 23 sachet narkoba jenis sabu dan alat hisapnya.
"Yang bersangkutan diamankan di Mapolda bersama barang buktinya, sementara ini kita masih mengembangkan kasusnya, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru," ujar Endi, saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mna/rvk)