Anggota Satpol PP Maros Tertangkap Tangan Bawa Sabu 23 Sachet

Anggota Satpol PP Maros Tertangkap Tangan Bawa Sabu 23 Sachet

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 07:34 WIB
Ilustrasi
Makassar - Anggota Satuan DitNarkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat mengamankan Bambang Sumantri (30), oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maros. Bambang ditangkap beserta barang bukti narkoba berupa Sabu.

Dia ditangkap di pos penjagaan kantor DPRD Maros, jalan Lanto Daeng Pasewang, Maros, Sabtu dini hari (10/1/2015). Menurut Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutend, mengatakan, Satpol PP ditangkap di jalan Muh Gazali No 14 Maros. Saat digeledah petugas, tertangkap tangan menyimpan 23 sachet narkoba jenis sabu dan alat hisapnya.

"Yang bersangkutan diamankan di Mapolda bersama barang buktinya, sementara ini kita masih mengembangkan kasusnya, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru," ujar Endi, saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak penyidik saat ini masih mendalami peran dari tersangka yang diduga nyambi jadi pengedar sabu di daerah Maros dan sekitarnya. Saat ini, belum ada keterangan dari atasan Bambang terkait penangkapan anggotanya.



(mna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads