Pemerintah Harus Ambil Sejumlah Tindakan Pasca Penyerangan Charlie Hebdo

Pemerintah Harus Ambil Sejumlah Tindakan Pasca Penyerangan Charlie Hebdo

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 05:58 WIB
Pemimpin Dunia Solidaritas Untuk Prancis (BBC)
Jakarta - Pasca penyerangan Kantor Majalah Charlie Hebdo Kemenlu RI telah melakukan dua tindakan tepat. Menurut guru besar hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), langkah Indonesia termasuk responsif dalam melindungi WNI di luar negeri.

Ada pun langkah pemerintah RI ialah, pertama mengutuk penyerangan yang bernuansa teror. Kedua Menlu meminta agar WNI di Perancis untuk berhati-hati. Disamping dua tindakan tersebut Pemerintah Indonesia perlu melakukan sejumlah langkah lanjutan.

"Ini penting agar kejadian di Kantor Charlie Hebdo tidak menjadi konflik horizontal di tingkat masyarakat antar negara," ujar Hikmahanto dalam siaran pers kepada detikcom, Senin (12/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila ini terjadi maka akan sulit pemerintahan antar negara untuk mengatasi. Untuk itu dia mengatakan, perlu dilakukan beberapa hal yang dibagi dalam dua katagori.

Katagori pertama adalah agar masyarakat tertentu di Perancis tidak melakukan pembalasan dengan mereduksi hal-hal yang berbau Islam. Dalam hal ini Kemenlu dapat meminta pemerintah Perancis untuk melindungi warga Indonesia yang sedang berada di Perancis, baik yang sedang bekerja atau yang sedang menekuni studi.

Pemerintah perlu menyampaikan kepada pemerintah negara lain agar masyarakatnya tidak melakukan tindakan provokati yang dapat diinterpretasi oleh masyarakat negara lain sebagai tindakan tidak bersahabat.

Bila ini dibiarkan terjadi maka dikhawatirkan dapat memicu eskalasi konflik horizontal masyarakat antar negara. Langkah lain adalah Kemlu dapat berinisiatif untuk memulai pembicaraan antar negara terkait upaya peemerintah negara-negara untuk mencegah terjadinya konnflik horizontal masyarakat antar negara.

Katagori kedua adalah langkah pemerintah di Indonesia di wilayah Indonesia. Pemerintah harus melakukan upaya segera untuk mencegah wilayah Indonesia menjadi "arena perang" atau battle field dari tindakan yang terjadi di Perancis.

Keamanan dan ketertiban harus dipertahankan. Instansi yang bertanggung jawab mulai dari Polri, TNI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menjadi tumpuan untuk memastikan hal tersebut.

(rvk/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads