β"Pendaftaran bakal calon bulan Februari akhir, pemungutan suaranya 16 Desember 2015 untuk Pilkada Serentak," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah kepada detikcom, Minggu (11/1/2014).
Ferry mengatakan, saat ini ada 3 Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada yang sudah rampung disusun dan akan dibahas di DPR untuk disetujui. Yaitu Perturan KPU tentang tahapan Pilkada, tentang pencalonan dan tentang pemutakhiran daftar pemilih
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, terkait dengan usulan agar pelaksanaan Pikada diundur ke tahun 2016 agar KPU dan partai punya persiapan yang matang, Ferry menuturkan KPU siap melaksanaan kapanpun sesuai aturan. Untuk diketahui, Pilkada serentak 2015 ini diatur dalam Perpu Pilkada yang diterbitkan matan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"2015 atau 2016 siap," ucap mantan ketua KPU Jawa Barat itu.
(bal/rvk)