Kepala Divis Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, Amirudin alias Aco Tabalu alias Aco Gula Merah alias Bunga Desa yang beralamat di Tabalu, depan kantor lurah Tabalu, Kecamatan Mapane, Poso itu ditangkap siang tadi, Minggu (11/1/2015) sekitar pukul 12.23 WITA.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme jaringan MIT pimpinan Santoso dan Daengkoro yang masuk dalam DPO yaitu atas nama Amiruddin. Ditangkap di depan Rumah Sakit Poso," kata Ronny dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (11/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya ini adalah bagian dari upaya Polri untuk mencegah terjadinya kasus teror di kemudian hari. Kegiatan penangkapan lebih humanis untuk kegiatan deradikalisasi terhadap para pelaku kasus teror yang telah tertangkap penyidik Densus 88 Polri," tuturnya.
(idh/mpr)