1 Tewas dan 5 Terluka Akibat Aksi Pembacokan Pemuda di Sleman

1 Tewas dan 5 Terluka Akibat Aksi Pembacokan Pemuda di Sleman

- detikNews
Minggu, 11 Jan 2015 13:14 WIB
Sleman, - Karena kesal dengan masalah keluarga, Faqih Amrulloh (22) alias Ketel melakukan pembacokan secara membabi buta. Aksi pembacokan dilakukanya dalam pengaruh miras jenis arak yang sudah dioplos. Enam orang pun jadi korban tangan dinginnya, satu diantaranya tewas.

Aksi pertama, dilakukannya pada tanggal 25 Desember 2014 malam hari di 5 TKP di wilayah Sleman, DIY. Dengan membawa pedang, Faqih membonceng ERA(17) yang masih kelas 1 SMA berputar-putar dengan motor bebek matic. Ia kesal dan kemudian keluar rumah setelah dimarahi oleh orang tuanya karena dituduh mencuri HP.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Danang Bagus Anggoro menjelaskan, saat berputar-putar itulah ia melampiaskan dengan membacok orang secara acak dan tanpa sebab jelas. Di malam tanggal 25 Desember tersebut, pelaku melakukan pembacokan secara beruntun, pertama di wilayah Depok Timur Sleman terhadap seorang pengendara motor, kemudian jalan lagi di daerah Kepuhsari ketemu pengendara motor langsung dibacok. Ia pun jalan lagi, di daerah Karangsari melakukan pembacokan dan mengenai muka orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu jalan lagi kearah Stadion Maguwoharjo, ia membacok orang yang sedang jongkok dan mengenai punggungya. Kemudian jalan lagi kearah Candi Gebang membacok pengendara motor dan mengenai lehernya yang menyebabkan korban tewas. Ia pun jalan lagi, dan membacok seorang bapak dengan anaknya di wilayah Ngemplak yang mengenai tangan korban.

Korban tewas yakni Nailul Mazda Azzahid Ahmad(18), seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Pandaranan. Korban dibacok dibagian lehernya. Saat polisi melakukan olah TKP kasus ini, pelaku mengaku berada di lokasi dan melihat olah TKP.

"Kemudian pada Sabtu(10/1/2015) dinihari, pelaku kembali membacok di Sembego, Maguwoharjo, Depok, Sleman, korbannya pun terluka pada bagian lengan tangan kanan sobek, siku tangan kiri sobek, dan pergelangan tangan kiri luka sobek. Jadi total ada 6 yang jadi korbanya, dan 1 orang meninggal," kata Danang Bagus Anggoro di Polres Sleman, Minggu(11/1/2015).

Faqih ditangkap saat Polisi menggelar razia di wilayah Sleman. Ia diamankan bersama yang diboncengnya dan pedang yang digunakanya. Kini, Faqih mendekam di tahanan Polres Sleman dengan kaki tertembak. Sementara yang diboncengannya, yakni ERA juga diamankan.

Pasal 340 junto 338 junto 170 junto 351. Ancaman hukuman yang paling tinggi adalah pasal 340 yakni 20 tahun penjara. Motif pembacokan adalah masalah keluarga, yakni dia merasa dibeda-bedakan dikeluarganya dan sering dimarahin orang tuanya. Aksi pembacokan secara beruntun ini, sempat membuat warga cemas karena seolah-olah Yogya rawan pembacokan.


(mpr/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads