Menurut Neta, pengganti Sutarman bukan dari Akpol 81 atau Akpol 82. Calon Tribrata 1 datang dari Akpol 83 ke bawah. Di angkatan 83 nama yang mencuat adalah Kepala Lemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan, Angkatan 84 Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Pol Putut Eko Bayu Seno.
Nama lain yang diperhitungkan adalah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syafruddin dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius. Keduanya adalah lulusan Akpol 85. Selain itu, muncul juga nama Gubernur Akpol Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono.
"Tapi Budi Gunawan punya kans paling besar jadi Tribrata 1," jelasnya. Budi Gunawan yang juga mantan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali ini memiliki hubungan sangat dekat dengan Megawati Soekarnoputri. Saat Megawati jadi presiden, Budi adalah ajudannya. Saat ditanya soal dugaan rekening gendut yang kerap dialamatkan kepada Budi, Neta menyebut hal itu masih sebatas rumor yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kabar yang beredar di kalangan media massa menyebutkan sejumlah nama calon sudah ada di tangan Jokowi. Nama-nama itu yakni Wakapolri Komjen Badrodin Haiti angkatan '82, Irwasum Komjen Dwi Prayitno angkatan '82, Kabaharkam Komjen Putut Bayuseno angkatan angkatan '84, Kabareskrim Komjen Suhardi Alius angkatan '85, dan Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan angkatan '83.
Sekadar diketahui, Jenderal Pol Sutarman lahir di Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah pada 5 Oktober 1957. Kini mantan Kabareskrim Polri itu berusia 57 tahun. Sesuai UU, Sutarman akan pensiun pada 5 Oktober 2015 mendatang saat usianya genap 58 tahun. Jenderal polisi bintang empat ini menjabat Kapolri sejak 25 Oktober 2013 menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo.
Namun keterangan Neta S Pane dibantah pemerintah dan parlemen. Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edhy Purdijatno, menepis kabar Presiden Joko Widodo segera mengganti Kapolri Jenderal Sutarman. Sampai saat ini Jokowi belum meminta nama baru.
"Masih panjang kok tugas beliau sehingga belum ada perintah penggantian," kata Tedjo, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa 6 Januari 2015. Menurut Tedjo, bisa saja pergantian baru akan dilakukan setelah Sutarman memasuki masa pensiun.
"Itu tergantung pimpinan ya, Pak Presiden," katanya. "Kalau beliau menghendaki segera, bisa, akan sampai pensiun juga bisa, terserah beliau, penggunanya kan beliau," katanya.
Sementara itu, Komisi III DPR RI mengaku belum mendengar ada agenda pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut. βSampai saat ini kami di Komisi III belum menerima informasi tentang pergantian Kapolri," kata anggota Komisi III DPOR RI Benny K Harman, Jumat (12/12/2014).
Menurutnya anggota dewan sekarang sedang menjalani masa reses. Meski begitu, lanjut Benny, pergantian Kapolri adalah prerogratif presiden yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun. βSemua tergantung Presiden mau mengganti atau tidak,β imbuh politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III lainnya Ruhut Sitompul. Dia memastikan isu pergantian Kapolri oleh Presiden Joko Widodo tidak benar. Apalagi pergantian akan itu dilakukan setelah Komisi III melakukan kegiatan reses. βTidak benar itu, saya pastikan tidak ada,β tegas Ruhut.
Menurutnya Jenderal Pol Sutarman masih memiliki waktu sampai Oktober 2015. βPresiden masih menginginkan Pak Sutarman jadi Kapolri hingga habis masa pensiunnya,β papar Ruhut. Lebih lanjut Ruhut menegaskan bahwa isu pergantian Kapolri itu hanya digulirkan orang-orang tertentu.
βKinerja Pak Sutarman masih bagus. Mengapa harus diganti. Saya pastikan dalam waktu dekat tidak ada pergantian Kapolri,β tukasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, pemilihan calon Kapolri adalah kewenangan Presiden. βCalon Kapolri adalah yang sudah bintang 3 atau Komjen," jelas Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Sutarman tidak menyoal soal angkatan calon Kapolri itu. Pemilihan calon Kapolri menurut Sutarman tak mesti urut kacang berdasarkan angkatan. "Saya kira tak ada lagi urutan angkatan, kembali lagi itu adalah kewenangannya presiden. Tapi dalam undang-undang kita, bahwa calon kapolri itu adalah bintang tiga," tegas dia.
Menurut penulis sendiri, kinerja Kapolri Sutarman sejauh ini sangat baik dalam menjalankan tupoksinya terlihat dari banyaknya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oknum anggota Polri diselesaikan secara tegas melalui pemecatan. Pada tahun 2013 sebanyak 208 anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat, terjadi penurunan angka untuk tahun 2014 yang mana 119 anggota yang di-PTDH, penangkapan beberapa tokoh teroris serta pendeteksian kelompok teror yang cukup berhasil dilakukan jajaran Polri. Walaupun keberhasilan ini mungkin juga ada kontribusi dari unsur aparat keamanan dan intelijen yang ada, serta masalah narkoba yang juga dapat diminimalisir oleh BNN dan Polri.
Oleh karena itu, sebaiknya penggantian Kapolri dilakukan Presiden setelah 5 Oktober 2015 atau menunggu Kapolri Sutarman pensiun, karena memang sebaiknya orang yang sudah pensiun tidak menjabat jabatan negara atau publik apapun juga. Ini sebenarnya merupakan esensi revolusi mental yang dicanangkan Presiden Jokowi.
Tantangan Polri Ke Depan
Nantinya, siapapun yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Kapolri maka akan menghadapi tantangan dan ancaman ke depan yang semakin kompleks, modern dan asimetris. Beberapa tantangan dan ancaman seperti konflik horizontal, human smuggling, narkoba dan mafianya yang dapat βmempermaikanβ hukum di Indonesia, kerusuhan massa, kejahatan ekonomi, kejahatan khusus, penyelundupan barang, cyber crime, currency war, serta kegiatan ilegal lainnya, termasuk ancaman teroris yang threat landscapenya di tahun 2015 diprediksi banyak kalangan telah mengalami banyak perubahan.
Untuk menyelesaikan tantangan dan ancaman pekerjaan yang bersifat konvensional, maka Kapolri dan anggotanya perlu menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dengan baik melalui sikap yang ramah dan tidak egois, perkuat jaringan, serta implementasikan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Termasuk bagaimana meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara Polri dan TNI sehingga dapat meminimalisir atau bahkan menghilangkan bentrok Polri vs TNI yang jika terjadi lagi sangat memalukan bangsa Indonesia.
*) Otjih Sewandarijatun adalah alumnus Universitas Udayana, Bali.
(nwk/nwk)